KLA, Wujud Komitmen Pemerintah Menuju IDOLA (Indonesia Layak Anak)
Adakah diantara kalian yang gemes setengah mati dengan tayangan televisi yang tidak ramah anak? Saya beberapa kali harus memaksa papa mertua untuk ganti channel ketika ada Kira & Kara bermain di kamar beliau. Papa memang tidak bisa hidup tanpa televisi. Dengan kondisi fisik yang geraknya serba terbatas, maka televisi dan radio adalah hiburan setia. Namun yang terkadang terjadi, Kira dan Kara ikut nonton tayangan yang tak sesuai usianya.
Gemes juga kenapa ada tayangan yang tak ramah anak di jam-jam yang sangat rawan anak-anak menonton televisi. Belum lagi hampir setiap hari selalu ada saja berita tentang kekerasan anak. Kok rasanya makin susah ya melindungi anak dari paparan bahaya yang banyak mengintai.
Jaman saya kecil dulu kayaknya main di depan rumah itu gak ada bosennya. Tanaman banyak, halaman luas dan teman yang rumahnya berdekatan suka main sama-sama kalau pulang sekolah. Ramai sekali. Rasanya tak pernah kehabisan ide bermain. Mulai dari masak-masakan dengan mengiris segala macam jenis daun dan bunga, lompat tali, lari-larian, betengan, gobak sodor, sebutkan saja! Kalau belum terdengar suara adzan maghrib atau suara teriakan ibu, pasti susah sekali beranjak pulang.
Bagaimana dengan sekarang? Halaman rumah makin sempit, harga tanah mahal, jendral! Lapangan jarang tersedia. Bermain di jalan berbahaya. Belum lagi godaan ponsel pintar dan aneka macam permainan online yang jauh lebih ampuh untuk membuat anak anteng. Maka otomatis teman-teman hanya berdiam diri di rumah, jarang bermain di luar. Anak sekarang lebih fasih bermain mobile legend dibandingkan bermain gobak sodor atau congklak.
Itu sedikit alasan kenapa pemerintah ikut andil mengambil bagian untuk mewujudkan generasi yang jauh lebih cemerlang. Pemerintah pusat ingin mendorong pemerintah daerah untuk mau peduli mengurus anak-anak, melindungi hak-hak mereka dan mewujudkan harapan generasi bangsa yang lebih baik. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengajak jajaran pemerintah daerah dengan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tersebut diharapkan dapat membantu dalam memberikan perlindungan yang optimal terhadap tumbuh kembang anak. Menurut Ibu Yohanna Yamise, menteri PPPA pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat, baik dari keluarga, lingkungan sekitar, masyarakat, media, hingga pemerintah. Jika seluruh lapisan tersebut memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga, maka anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Mereka akan memiliki tempat yang kondusif untuk belajar dan bereksplora, tumbuh dan berkembang dengan maksimal.
Untuk itu melalui KPPPA, pemerintah daerah di dorong untuk memberikan sarana, prasarana, program demi perwujudan kabupaten/kota layak anak. Jika seluruh kabupaten/kota di Indonesia mampu menjadi kota yang layak untuk anak, maka Indonesia akan benar-benar menjadi Negara yang layak anak, sesuai visi pemerintah dalam mewujudkan IDOLA (Indonesia Layak Anak). KPPPA memiliki 24 indokator dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Indikator tersebut dibagi ke dalam 5 kluster hak anak yang meliputi, Hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Hingga saat ini di tahun 2018 terdapat 389 kabupate/kota yang turut berpartisipasi dalam terwujudnya kabupaten/kota layak anak. Dari jumlah tersebut, terdapat 176 kabupaten/kota yang meraih penghargaan dari berbagai kategori. Ada 5 kriteria yang bisa dicapai oleh kabupaten/kota peserta KLA, antara lain PRATAMA, MADYA, NINDYA, UTAMA dan KLA. Penghargaan yang paling bergengsi adalah kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan kategori UTAMA sebagai kabupaten/kota yang memenuhi semua kriteria sebagai kabupaten/kota layak anak. Tahun ini SURABAYA dan SURAKARTA berhasil meraih kategori penghargaan UTAMA.
Selain penghargaan KLA, KPPPA juga memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil dalam memenuhi hak sipil anak, membina forum anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA) dan mewujudkan sekolah ramah anak, menyelenggarakan pelayanan ramah anak di puskesmas, dan melakukan inovasi-inovasi dalam pengembangan pemenuhan kebutuhan anak di wilayahnya dan menurunkan angka perkawinan anak.
Penilaian KLA tersebut dilakukan oleh team yang terdiri dari pakar anak, gabungan beberapa kementerian, setneg dan kantor staf presiden serta melibatkan KPAI. Penilaian pun dilakukan melalui 4 tahap, yaitu penilaian secara mandiri, verifikasi data administrasi, verifikasi dengan terjun ke lapangan serta finalisasi.
Demi terwujudnya tempat yang layak bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, untuk itu, mari menjadi bagian dalam mewujudkan tempat tumbuh kembang yang layak bagi anak. Tak peduli sekecil apapun peran kita, mari turut ambil bagian!
Aku membayangkan makin banyak taman bermain di Surabaya.
Jadi aku ga galau lagi harus ke mall.
You know Salfa so well lah, haha…
Tamannya makin kumplit dan terus terawat ya, mbak… amin. amin.
Yayyy selamat untuk Surabaya! Semoga bukan hanya predikat saja sebagai KLA tetapi diikuti wujud nyata program-program nya..
Kindly visit mt blog www(dot)diarynovri(dot)com
Yes! Surabaya memang membanggakan yaa…
Selamar utk.Surabaya dan Surakarta. Anak-anak Sidoarjo harap bersabar 😀
Sidoarjo segera menyusul yaa… biar terus berkembang.
waaah Surabaya kerennn. Semoga makin banyak kabupaten/kota yang mendapat predikat KLA ya Wid…
amin… amin… semoga makin banyak kota layak anak ya, Ta…