PRUTOp dan PRUTop Syariah, Perlindungan Kondisi Kritis Yang Lengkap Dari Prudential
PRUTop dan PRUTop Syariah, Perlindungan Kondisi Kritis Yang Lengkap Dari Prudential
Suatu hari saya mendapati kunyil menangis sesenggukan di kamarnya. Setelah saya dekap dan saya peluk, lantas dia berkata
“Bunda, aku gak mau jadi gede. Kalau aku gede, nanti ayah dan bunda jadi tua. Kalau ayah dan bunda jadi tua pasti sebentar lagi meninggal. Kalau ayah dan bunda meninggal, aku sama siapa?”
Rupanya dia habis membaca buku yang menyedihkan. Namun celetukan kunyil tak pelak membuat saya berpikir.
Sakit dan mati bisa menimpa siapa saja, tak peduli tua maupun muda. Suatu hari papa saya yang berusia 71 tahun masuk ICU karena Pneumonia. 3 hari kemudian tetangga saya yang berusia 43 tahun meninggal juga karena Pneumonia setelah dilarikan ke UGD. Kematian dan penyakit yang datang terkadang tidak bisa dilogika.
Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus siap dengan segala kondisi. Berdasarkan data dari WHO ada lebih dari 60 ribu macam penyakit yang beredar dan sudah diketahui jenis dan gejalanya. Masih banyak lagi yang belum terdeteksi penyebabnya dan belum memiliki nama.
Sediakan Payung Sebelum Kondisi Kritis Menimpa
Tentu kita tidak ingin kondisi kritis seseorang menjadi berimbas pada banyak hal lainnya. Biasanya ketika suami sakit, maka pemasukan bulanan terhambat, uang sekolah anak tertunda pembayarannya, cicilan menunggak, bahkan untuk sekedar makan sehari-hari juga susah.
Hal tak berbeda terjadi ketika ibu yang sakit. Ketika seorang ibu sakit jadi ada tambahan pengeluaran untuk beli obat, untuk membeli makanan, membayar tenaga tambahan untuk beberes rumah bahkan banyak kegiatan yang tidak bisa dilakukan dan harus membayar tenaga ahli lainnya.
Biaya-biaya tak terduga tersebut acap kali membuat banyak orang pusing ketika kondisi kritis terjadi. Hal inilah yang jeli dilihat oleh Prudential untuk mengeluarkan inovasi baru di bidang asuransi.
PRUTop dan PRUTop Syariah, Inovasi Baru dari Prudential
Dalam rangka ulang tahun ke-25 kehadirannya di Indonesia, Prudential memperkenalkan inovasi baru yang lengkap dan maksimal. Di Surabaya acara tersebut dihadiri oleh Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia, dan dr. Chandra Wijaya dari Siloam Hospital Surabaya.
Untuk nasabah Prudential yang sudah memiliki PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru, fitur tambahan PRUTop dan PRUTop syariah bisa saja disematkan untuk mendapatkan perlindungan maksimal. Asuransi inovasi baru dari Prudential ini memiliki banyak keunggulan, diantaranya:
Perlindungan kondisi kritis yang lebih luas. Dengan mendaftar untuk mendapatkan fitur tambahan tersebut, nasabah tidak perlu memikirkan jenis penyakit, karena PRUTop dan PRUTop syariah memberikan jaminan manfaat atas semua jenis penyakit yang menyerang, baik yang sudah ada namanya ataupun yang belum diberi nama.
Uang pertanggungan maksimal hingga 5 milyar. Selama nasabah sudah menyandang gelar “KRITIS” apapun penyakitnya, maka uang pertanggungan siap dicairkan.
PRUTop dan PRUTop Syariah memberikan perlindungan yang lebih lengkap, termasuk jaminan uang pendidikan dan biaya sehari-hari.
Adapun kondisi yang dinyatakan sebagai kondisi kritis untuk bisa mendapatkan manfaat dari PRUTop dan PRUTop Syaraiah adalah nasabah dengan kondisi sebagai berikut:
- Kondisi kritis berdasarkan diagnosis dokter sesuai jenis penyakit, yaitu perlindungan atas 112 kondisi kritis seperti Jantung, kanker, atau jenis penyakit kritis lainnya.
- Kondisi kritis berdasarkan ketidakmampuan, yaitu ketika nasabah tidak mampu melakukan minimum 2 dari 6 kegiatan sehari-hari, seperti tidak mampu berjalan, tidak mampu mandi, tidak mampu memakai baju sendiri, dan sejenisnya.
- Kondisi kritis karena perawatan, seperti masuk ICU minimum 6 hari berturut-turut, atau terapi imunosupresif sistemik minimal 6 bulan berturut-turut.
- Kondisi kritis akibat tindakan, yaitu dilakukan pembedahan terbuka maupun pembedahan invasif minimum.
Meninggal dunia.
Apabila terjadi salah satu dari 5 hal yang disebutkan di atas, maka nasabah dapat langsung mencairkan manfaat yang diberikan oleh Prudential melalui PRUTop maupun PRUTop Syariah.
Kalau kalian masih ragu apakah nanti manfaatnya akan mudah dicairkan, mungkin harus cek kredibilitas Prudential dulu. Sebagai tambahan informasi, ternyata Prudential sudah beroperasi di Indonesia selama hampir 25 tahun dan memiliki 18 juta nasabah di Indonesia. Prudential sendiri sudah berusia 171 tahun dan memiliki nasabah yang tersebar di beberapa negara di seluruh dunia. Dengan pengalaman yang panjang, tentu Prudential sudah memiliki kepercayaan tersendiri di mata nasabahnya.
Untuk orang-orang tersayang, memang maunya diberikan perlindungan yang maksimal yang tidak sembarangan ya… Bagaimana dengan kalian? Sudahkah kalian menyediakan payung untuk perlindungan maksimal buat yang tersayang? Yuk bisa dimulai dari sekarang!
No Comments :