Mengenal Fintech, Peer to Peer Lending dan Tips Pinjam Uang Online

 

MENGENAL FINTECH, PEER TO PEER LENDING DAN TIPS PINJAM UANG ONLINE

Apakah ada yang yang pernah mendengar tentang fintech? Atau ada yang pernah membaca isu terkait pinjam uang online? Kemarin bersama teman-teman blogger saya ikut ngobrol bareng tempo tentang fintech dan peer to peer lending. Obrolan yang berlangsung selama 3 jam tersebut menghadirkan 3 narasumber yang berkecimpung di dunia financial technology. Digawangi moderator mas Ali Nuryasin, redaktur ekonomi Tempo obrolan mengalir ringan membahas tentang peer to peer lending bersama Pak Semuel A. Pangerapan dari Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kementerian Informasi dan Teknologi, Pak Agus dari Ammana Fintech dan mas Andri Madian dari Akseleran.

MENGENAL FINTECH DAN PEER TO PEER LENDING

Fintech kependekan dari financial technology, yaitu inovasi dalam bidang jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi internet. Beberapa bisnis yang tergabung dalam bidang fintech diantaranya transaksi keuangan, transfer, perbankan online, jual beli saham, termasuk di dalamnya peminjaman uang atau peer to peer lending.

Fintech menjadikan terobosan yang menyenangkan dalam gaya hidup masyarakat masa kini. Karena adanya kemudahan dalam layanan keuangan yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Masyarakat dapat menyelesaikan banyak hal terkait urusan keuangan tanpa perlu beranjak keluar rumah.

Salah satu inovasi dalam dunia fintech adalah Peer to peer lending. Kalau masih asing mendengar istilahnya, mungkin kita lebih mengenalnya dengan nama pinjam uang online. Peer to peer lending memudahkan peminjam bertemu dengan si pemilik uang langsung. Biasanya tidak dibutuhkan syarat yang ribet dan berbelit-belit ketika harus meminjam uang secara online. Berbeda dengan pinjam uang di bank, pinjam uang online biasanya tidak memerlukan agunan berupa fix assets.

Skema peer to peer lending ini memudahkan para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dalam kaitan dengan modal usaha. Mereka dapat meminjam uang tanpa perlu memberikan agunan yang rumit, namun bisa mendapatkan modal usaha dengan cepat. Seperti kita tahu, masalah modal usaha adalah hal yang krusial bagi sebuah UKM yang mau mengembangkan usahanya.

APAKAH PEER TO PEER LENDING AMAN?

Skema peer to peer lending yang dimiliki setiap perusahaan fintech berbeda-beda. Syarat dan ketentuan yang berlaku bagi peminjam maupun bagi investor juga tidak sama. Untuk itu sangat penting mempelajari skema, mekanisme dan platform yang berlaku pada suatu perusahaan fintech sebelum memutuskan meminjam uang ataupun bergabung menjadi investor.

Semua kegiatan usaha yang dilakukan dalam peer to peer lending bukan hanya diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, namun juga diawasi oleh Kementerian teknologi dan informatika. Hal tersebut berkaitan erat dengan sarana usaha yang dilakukan melalui teknologi internet, karena itu KOMINFO berkewajiban mengawasi keamaan aplikasi dan data masyarakat.

Perusahaan fintech yang akan beroperasi di Indonesia harus melalui banyak langkah sebelum diizinkan secara resmi melakukan transaksi atau pengumpulan dana terkait usahanya. Selain harus resmi terdaftar di OJK, perusahaan fintech juga harus terdaftar di KOMINFO, terkait penggunaan teknologi untuk menjamin keamanan aplikasi dan data di dalamnya. Bahkan akan lebih bagus dan kredibel jika perusahaan fintech tersebut memiliki lisensi ISO27001.

Berikut beberapa tips yang harus diperhatikan apabila ingin pinjam uang online melalui mekanisme peer to peer lending ini:

Terdaftar OJK
Carilah perusahaan fintech yang resmi dan sudah diakui oleh pemerintah, yaitu perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang terdaftar di OJK akan diawasi oleh OJK terkait dengan mekanisme yang dijalankan oleh perusahaan.

Pinjam sesuai kebutuhan, yaitu maksimal 30% dari jumlah total penghasilan per bulan. Menghitung jumlah cicilan setiap bulan yang harus dijalankan sangat penting untuk menjaga kesehatan keuangan bisnis kita. Apabila ingin meminjam uang secara online, sebaiknya jumlah cicilan tiap bulannya tidak lebih dari 30% penghasilan atau laba usaha.

Lunasi cicilan tepat waktu
Segera lunasi pinjaman dan cicilan sesuai jangka waktu yang telah disepakati, agar tidak menambah beban keuangan bisnis. Apabila ada keterlambatan, perhitungkan denda yang harus ditanggung dan dibayarkan, agar tidak terjadi kekacauan keuangan yang lebih parah.

Jangan gali lubang tutup lubang
Usaha atau bisnis yang menggunakan sistem gali lubang tutup lubang untuk modal usaha adalah jenis usaha atau bisnis yang tidak sehat. Sebaiknya segera berkonsultasi dengan pakar perencana keuangan atau perencana bisnis untuk menjaga kesinambungan usaha kita.

Pelajari bunga, denda, mekanisme dan platform perusahaan sebelum meminjam uang.
Mempelajari semua mekanisme, platform hingga perhitungan bunga dan denda jika terjadi keterlambatan bayar penting untuk mengetahui kesiapan kita menerima segala resiko dalam meminjam uang online. Salah perhitungan bisa mengakibatkan gagal bayar. Tidak mau hal tersebut terjadi bukan? Meskipun tidak menanggung resiko sita aset, tetapi pinjaman dan hutang adalah satu hal yang harus dipertanggung jawabkan.

Jangan meminjam untuk keperluan konsumtif.
Manfaatkanlah kemudahan dalam meminjam uang tersebut untuk keperluan produktif, sehingga apabila ada bunga yang harus ditanggung, tentu tidak akan merugikan. Apabila pinjaman digunakan untuk keperluan produktif, tentu usaha akan dapat berkembang dengan adanya kemudahan dalam mencari modal.

Menemui Masalah Selama Meminjam Uang Online?

Jika dulu orang harus memilik aset tetap untuk memulai usaha, namun sekarang hal tersebut sudah tidak berlaku. Aset yang wajib dimiliki apabila ingin membuat suatu usaha adalah orisinalitas ide dan kemauan untuk mengembangkan usaha. Apabila mengalami kendala dalam mencari modal, bisa memanfaatkan pinjaman online dengan memperhatikan segala mekanisme yang harus dipatuhi. Setiap perusahaan fintech memiliki mekanisme yang tidak sama, karena itu cari tahu hingga detail.

Seperti Ammana dan Akseleran yang sama-sama bergerak dibidang peer to peer landing, namun memiliki mekanisme dan target pasar yang berbeda. Ammana adalah perusahaan peer to peer lending yang memanfaatkan crowd funding untuk menggalang modal usaha yang bisa dipinjam oleh nasabahnya. Hanya dengan modal mulai lima puluh ribu rupiah kita bisa menjadi salah satu bagian dari investor di ammana, yang merupakan perusahaan peer to peer landing berbasis syariah pertama di Indonesia.

Berbeda dengan Ammana, Akseleran merupakan perusahaan peer to peer lending yang memiliki target market menengah. Hingga saat ini sudah ratusan juta yang disalurkan per tahun untuk membantu modal usaha para UKM yang membutuhkan dana cepat dalam mengembangkan bisnisnya. Meskipun menangani nasabah dengan pinjaman yang besar, meminjam uang di Akseleran tidak membutuhkan aset tetap sebagai agunan.

Akseleran akan melihat jumlah keluar masuknya PO, atau SPK maupun cashflow yang berjalan di dalam perusahaan calon nasabah. Akseleran juga bekerjasama dengan perusahaan fintech lain untuk melihat kredit behavior calon nasabahnya. Dengan demikian Akseleran akan tahu profil dan kredibiltas calon nasabah. Untuk itulah hingga saat ini Akseleran belum bisa menerima calon pelanggan yang belum pernah memiliki profil bisnis sebelumnya.

Nah, bagaimana sekarang? Sudah mendapat sedikit pencerahan tentang fintech dan pinjam uang online? Bagaimana jika mendapat masalah ketika kita meminjam uang online? Memang masalah bukan hal yang kita kehendaki ya kan. Tapi biasanya datang tanpa kita minta. Nah untuk menyiapkan diri menghadapi hal terburuk tersebut berikut yang bisa kita lakukan:

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama melakukan pinjam uang online, kamu bisa menghubungi OJK dan KOMINFO untuk minta bantuan mediasi dan membantu dalam menghadapi investor atau perusahaan fintech yang “nakal”. Kamu juga bisa melakukan aduan melalui sosial media twitter @aduankonten agar mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk meminimalisir terjadinya masalah, ada baiknya cek dulu SOP penanganan masalah suatu perusahaan fintech sebelum melakukan transaksi pinjam uang. SOP adalah persyaratan wajib yang harus dimiliki perusahaan fintech ketika mengajukan izin daftar perusahaan ke OJK. Di dalam SOP tersebut terdapat langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan bila menemui kendala dalam menjalankan usahanya.

Sepertinya mata mulai meredup tinggal 5 watt dan tangan mulai gemetar akibat terlalu bersemangat namun tidak mampu menolak lelah. Silahkan drop komen saja ya jika kamu punya hal yang ingin dibagi terkait pengetahuan tentang fintech maupun peer to peer lending ini. Selamat berkarya!


2 Comments :

  1. semangat mbaa.. ngupi dulu yuk.., tfs ya, jadi bisa lebih hati2 dan waspada kalau mau pinjam online yaa.., smg barokah sentiasa .. Aamiin


  2. Well written..
    Thanks pencerahannya mba


Leave a Reply :

* Your email address will not be published.

ABOUT ME
black-and-white-1278713_960_720
Hi I’am Wiwid Wadmira

I am a mom of twin who love reading, writing and de cluttering. I blog about my parenting style, financial things & reviews. You may contact me at mykirakara@gmail.com

------------------
My Instagram
Invalid Data