Pemilu Inklusif 2024 Untuk Penyandang Disabilitas
Pemilu Inklusif 2024 Untuk Penyandang Disabilitas
Menemani penyandang disabilitas dalam pesta rakyat pemilihan umum bukan hal baru dan langka bagi saya. Selain papa mertua yang terkena stroke dan harus belasan tahun duduk di kursi roda, dulu saya punya kawan low vision yang penglihatannya terbatas. Saat itu sama-sama pertama kalinya bagi kami merasakan pemilihan umum, sehingga kami janjian pergi bersama-sama. Ketika itu saya tidak tahu kalau ada kertas suara yang ada brailenya. Saya ingat betul kawan saya dituntun memasuki bilik suara oleh kedua orang tuanya dan dipandu dalam memilih.
Saya baru tahu kalau ada kertas suara yang ada brailenya kemarin setelah mendengarkan Ruang Publik KBR bersama NLR Indonesia tanggal 28 November 2023 di live streaming di Youtube dengan tema “Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024“. Talkshow tersebut menghadirkan Kenichi Satria Kaffah, selaku Remaja dengan Disabilitas dan Ibu Noviati, S.IP selaku Tim Panitia Pengawas Pemilu 2024. Talkshow yang dipandu Rizal Wijaya selaku host berlangsung selama 1 jam.
Ibu Noviati menuturkan bahwa
“konsitutsi negara kita sudah mengatur kepemenuhan hak politik para penyandang disabilitas dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 5 bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan memiliki hak yang sama sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, sebagai peserta pemilu maupun sepagai panitia penyelenggara pemilu.”
Jadi jelas ya semestinya tidak ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas.
Namun pada kenyataannya masih banyak para penyandang disabilitas yang tidak mendapat hak politik dengan berbagai alasan, mulai dari tidak terdata sebagai penyandang disabilitas sehingga tidak mendapat fasilitas khusus untuk dapat menjalankan hak pilihnya hingga tidak terdata sebagai peserta pemilu. Apabila menjumpai hal yang demikian, Bu Noviati menyarankan untuk segera melaporkan ke KPU. Pada saat petugas PANTARLIH datang ke rumah, pastikan bahwa anggota keluarga disabilitas sudah terdata dengan baik oleh petugas.
Kenichi atau sering disapa Kak Ken, berbagi pengalaman sebagai penyandang disabilitas yang tahun depan akan mendapatkan hak pilihnya pertama kali. Sebagai penyandang disabilitas Kak Ken sudah memastikan bahwa namanya terdata sebagai penyandang disabilitas netra dalam DPT (daftar pemilih tetap) sehingga di TPU tempat Kak Ken nantinya memilih akan diberi surat suara khusus bagi disabilitas netra.
Sejauh ini Kenichi sendiri tidak pernah mengalami intimidasi dalam menentukan pilihannya. Pun demikian yang dia dengar dari teman-temannya yang sudah lebih dulu menjadi pemilih dalam pesta pemilu. Hal yang acap terjadi adalah kurangnya fasilitas dan akses di TPU saat hari pencoblosan. Hal ini diakui ibu Novita dan akan menjadi koreksi bersama bagi Panwaslu dan Panitia Pemilu.
Apalagi tahun 2024 ini akan menjadi Pemilu Inklusif yang mengedepankan 3 hal bagi penyandang disabilitas, yaitu menerapkan Prinsip kesetaraan, prinsip aksesibilitas dan prinsip sinergitas. Dengan terselenggaranya pemilu inklusif tahun depan semoga semakin banyak warga yang dapat berpartisipasi dalam pesta akbar pemilihan umum dan mendapatkan hak pilihnya sesuai konstitusi yang berlaku.
No Comments :